Bagikan Informasi
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS
POLDA MALUKU UTARA
Visi Ditreskrimsus:
Terwujudnya Ditreskrimksus Polda Maluku Utara yang profesional, proporsional, akuntabel dalam penanganan tindak pidana khusus guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan pada masyarakat di wilayah Maluku Utara
Misi Ditreskrimsus:
- Melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan melalui giat lidik sidik tindak pidana khusus di bidang Tindak Pidana ekonomi , Tindak Pidana Inprodag, Tindak Pidana Tertentu dan Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Polda Maluku Utara;
- Menyelesaikan permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel dengan menganalisakasus beserta penanganannya serta mempelajari dan mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas di Ditrekrimsus Polda Maluku Utara;
- Melaksanakan pembinaan teknis, koordinasi dan pengawasan operasional serta administrasi penyidikan oleh PPNS di wilayah hukum Polda Maluku Utara;
- Meningkatkan kemitraan dan sinergi penegakan hukum dengan masyarakat dan instansi/lembaga terkait dengan semangat gotong royong;
- Melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus secara optimal di lingkungan Polda Maluku Utara;
- Melakukan proses pengumpulan,pengolahan dan menyajikan informasi data berkaitan tupoksi pada program kegiatan Ditreskrimsus secara berkelanjutan;
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi penyidik/penyidik pembantu/personel Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang profesional, kompeten, unggul, terpercaya, dan berkepribadian;
- Meningkatkan pelayanan di bidang tindak pidana khusus dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi HAM di wilayah hukum Maluku Utara;
- Meningkatkan dukungan sarana prasarana berupa peralatan yang berteknologi tinggi dan modern;
- Mewujudkan penyempurnaan sistem dan metode yang tepat dengan berbasis pada sistem informasi dan komunikasi terkini guna menunjang pelaksanaan tugas penyidikan.